2011/11/04

KEGIATAN KKG BERMUTU GUGUS SAKURA


Undang – undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan guru untuk memiliki : (i) kualifikasi akademik minimum S1/DIV (ii) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pendagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, (iii) sertifikat pendidik. Agar guru memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana diamanatkan undang – undang tersebut di atas, Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) bekerjasama dengan Bank Dunia melalui program BERMUTU (BETTER EDUCATION TRHOUGH REFORMED MANAGEMENT AND UNIVERSAL TEACHER UPGRADING) melaksanakan program Dana Bantuan Langsung (DBL) untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dengan tujuan untuk meningkatkan mutu guru sebagai tenaga pendidik dengan memberdayakan kapasitas peserta/anggota KKG.

Keberadaan KKG di kabupaten Brebes pada saat ini belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kompetensi dan kinerja guru . Hal tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya :
1. Kurangnya perhatian dari anggota KKG tentang peran dan fungsi KKG.
2. Kurangnya dukungan dari semua pihak
3. Tidak tersedianya dana yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
4. Letak geografis antar sekolah berjauhan sehingga susah untuk mengadakan komunikasi.

Ka SD Negeri Wlahar 01 ( Nurhadi S.Pd )dalam kegiatan KKG


Ketua KKG BERMUTU ( Zamroni, S.Pd.) Pada Kegiatan IN-Service

Dengan adanya Program BERMUTU, Komitmen Kelompok Kerja Guru setelah adanya pembinaan yang berkala dan dukungan dari semua pihak seluruh Kelompok Kerja di Gugus Sakura SDN Wlahar 01 Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes diaktifkan kembali sehingga dengan keberadaan KKG dapat menjawab semua permasalahan yang berkaitan dengan profesionalisme dan kinerja guru, sehingga akan berdampak kepada keberhasilan pendidikan di Gugus Sakura SDN Wlahar 01 Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes


Ka UPTD Kec. Larangan Drs. Arif Budiyono,M.Pd. Pada Kegiatan KKG

Adapun program- program yang telah dilaksanakan di Gugus Sakura SDN Wlahar 01 Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes diantaranya meningkatkan kinerja guru dengan cara melaksanakan pelatihan-pelatihan dan pembinaan guru seperti pembuatan PTK , pembuatan karya ilmiah dan
Sebagainya


Peserta Kegiatan KKG Gugus Sakura


Ketua PGRI Cab. Larangan ( Sarjiono,M.Pd) dalam kegiatan KKG

Secara umum KKG Sakura SDN Wlahar 01 Kecamatan Larangan belum memiliki sumber dana yang cukup untuk membiayai program dan kegiatan-kegiatannya, namun dengan adanya Dana Block Grant program BERMUTU yang berbasis KKG dari Pemerintah melalui LPMP Jawa Tengah dan dibantu dengan dana yang bersumber dari Sekolah yang menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut maka diharapkan program dan kegiatan akan berjalan dengan baik sehingga akan berdampak pada keberhasilan pendidikan.

Narasi By Zamroni, S.Pd. Posting By Woio Ajah

0 komentar :

Posting Komentar